Paraspediaindonesia

Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk PSO BRT, Pembayaran Tunggu Rekonsiliasi


KOTA BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Public Service Obligation (PSO). Namun, anggaran tersebut belum dapat dicairkan karena pemerintah masih menunggu kesepakatan mengenai mekanisme pembiayaan dan besaran kontribusi masing-masing daerah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung perlu memastikan terlebih dahulu besaran tagihan yang diajukan pengelola BRT. Rekonsiliasi tersebut diperlukan agar pembiayaan yang dibebankan kepada setiap pemerintah daerah memiliki dasar perhitungan yang jelas dan disepakati bersama.

"Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).

Layanan BRT sendiri telah beroperasi sejak 1 Agustus 2026 melalui layanan Metro Jabar Trans (MJT) dan sejumlah layanan feeder. Operasional tersebut berlangsung sepanjang Agustus dan menjadi bagian dari sistem transportasi publik terintegrasi di kawasan Bandung Raya.

"Sejak tanggal 1 Agustus kemarin, menurut BRT itu operasional BRT sudah berjalan tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus, dalam bentuk pengoperasian Metro Jabar Trans dan feeder," kata Farhan.

Menurutnya, tagihan PSO diperkirakan mulai diterbitkan pada 1 hingga 5 September 2026. Setelah tagihan diterima, Pemkot Bandung akan melakukan pembahasan bersama DPRD serta pemerintah daerah lain yang terlibat dalam pembiayaan.

Terdapat enam pemerintah daerah yang ikut menopang pembiayaan layanan BRT, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Farhan menegaskan, rekonsiliasi menjadi tahapan penting sebelum pembayaran dilakukan. Pemkot Bandung memiliki waktu sekitar 10 hari untuk memastikan seluruh komponen tagihan dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh seluruh daerah peserta.

"Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya," ujarnya.

Skema PSO pada layanan BRT digunakan untuk menopang berbagai kebutuhan operasional transportasi publik. Komponen pembiayaan tersebut antara lain mencakup gaji pengemudi, bahan bakar, pemeliharaan kendaraan, pengadaan, serta kebutuhan operasional lainnya.

"PSO itu operasional, subsidi macam-macam. Jadi kita masing-masing memberikan kontribusi untuk subsidi operasional. Gaji para sopir, bahan bakar, pemeliharaan, pengadaan, dan lain-lain," tutur Farhan.

Untuk Kota Bandung, anggaran yang disiapkan berada pada kisaran Rp49 miliar hingga Rp56 miliar. Namun, Farhan memastikan angka tersebut belum menjadi nilai pembayaran final karena masih menunggu hasil rekonsiliasi.

"Belum. Baru di kantongan. Lumayan lah, Rp49 sampai Rp56 miliar," katanya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung menilai pembiayaan BRT tidak bisa dilepaskan dari dampak pembangunan infrastruktur transportasi terhadap aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.

Farhan menyoroti sejumlah persoalan yang masih muncul, mulai dari pengalihan lokasi parkir hingga dampak terhadap pedagang kaki lima (PKL).

"Karena pembangunan ini saja kan kita menimbulkan banyak masalah dan belum selesai masalahnya. Pengalihan parkir, penanganan dampak terhadap PKL dan lain-lain juga belum selesai," ungkapnya.

Karena itu, berbagai dampak pembangunan tersebut akan turut menjadi bahan pembahasan pemerintah. Pemkot Bandung ingin memastikan pengembangan transportasi publik tidak hanya berjalan dari sisi operasional, tetapi juga diikuti penyelesaian persoalan yang muncul di lapangan.

Kebutuhan pembiayaan PSO BRT diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun. Dari total kebutuhan tersebut, Kota Bandung menjadi salah satu daerah dengan kontribusi terbesar, yakni hampir 25 persen.

"Kalau terbesar sih pasti di kita. Dari Rp200 miliar setahun itu kita kebagian sekitar hampir 25 persen sekarang," ujar Farhan.

Besarnya porsi pembiayaan tersebut membuat Pemkot Bandung berkepentingan memastikan perhitungan biaya operasional BRT benar-benar transparan, proporsional, dan sesuai kesepakatan antarwilayah.

Dengan demikian, pencairan anggaran hingga Rp56 miliar tidak semata-mata menjadi persoalan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya memastikan keberlanjutan layanan transportasi publik sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (Harry)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close