Paraspediaindonesia

Surat Aspirasi Tak Kunjung Dijawab, GBR dan SMHI Jabar Desak Wali Kota Cimahi Evaluasi hingga Copot Sekda

KOTA CIMAHI — Sikap Pemerintah Kota Cimahi yang dinilai tidak responsif terhadap surat aspirasi, permintaan klarifikasi, dan konfirmasi dari sejumlah elemen masyarakat mulai menuai sorotan keras.


LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) DPC Kota Cimahi bersama Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) Jawa Barat mendesak Wali Kota Cimahi tidak tinggal diam. Mereka meminta Wali Kota turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran birokrasi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), dan mengambil langkah tegas hingga pencopotan apabila ditemukan kelalaian dalam menjalankan fungsi koordinasi, pelayanan publik, serta keterbukaan informasi pemerintahan.


Bagi GBR dan SMHI Jabar, persoalan tersebut tidak boleh dipersempit menjadi sekadar urusan surat-menyurat. Jika aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui jalur resmi tidak mendapatkan respons yang jelas, maka yang dipertaruhkan adalah kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas Pemerintah Kota Cimahi.


Ketua LSM GBR Kota Cimahi, Azwar Rinaldy, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan ketika mempertanyakan kebijakan pemerintah, terlebih apabila berkaitan dengan kepentingan publik dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Saat diwawancarai awak media Azwar mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai belum memberikan respons memadai terhadap surat yang telah disampaikan secara resmi.


“Surat aspirasi maupun permintaan klarifikasi dan konfirmasi kami disampaikan secara resmi. Namun ketika tidak ada tanggapan, tentu kami mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap keterbukaan dan pelayanan publik,” ujar Azwar.


Menurut Azwar, LSM dan mahasiswa tidak sedang mencari konflik dengan pemerintah. Mereka menjalankan fungsi kontrol sosial yang justru dibutuhkan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berada dalam koridor aturan dan kepentingan masyarakat.


Karena itu, kritik dan permintaan klarifikasi tidak semestinya dipandang sebagai ancaman.


Pemerintah justru harus mampu menjawab kritik dengan data, membuka informasi yang relevan, dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.


“Uang yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat. Karena itu, ketika masyarakat bertanya mengenai kebijakan atau anggaran, jawaban yang dibutuhkan adalah data dan penjelasan, bukan sikap diam,” tegasnya.


Azwar mengingatkan, keterbukaan pemerintah tidak boleh hanya ditampilkan ketika informasi tersebut menguntungkan citra pemerintah. Justru kualitas keterbukaan diuji ketika pemerintah berhadapan dengan pertanyaan kritis dari masyarakat.


Ia menilai, sepanjang kritik disampaikan melalui mekanisme yang sah dan bertanggung jawab, pemerintah memiliki kewajiban moral sekaligus administratif untuk meresponsnya.


“Jangan kemudian kritik dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Kritik yang disampaikan secara resmi justru merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar pemerintahan berjalan amanah,” katanya.


LSM GBR Cimahi dan SMHI Jabar meminta Wali Kota Cimahi memastikan seluruh surat masyarakat yang masuk melalui jalur resmi tidak berhenti di meja birokrasi tanpa kejelasan.


Menurut Azwar, apabila benar terdapat surat aspirasi dan permintaan klarifikasi yang telah disampaikan sesuai mekanisme tetapi tidak memperoleh respons, maka persoalan tersebut harus dilihat sebagai bahan evaluasi terhadap mekanisme kerja dan pejabat yang memiliki tanggung jawab.


“Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa pemerintah menutup diri terhadap kritik dan pertanyaan yang disampaikan secara resmi. Kalau memang ada persoalan dalam mekanisme komunikasi dan pelayanan pemerintahan, itu harus dievaluasi,” ujarnya.


Sorotan kemudian mengarah kepada posisi Sekda sebagai salah satu unsur strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Azwar menilai Sekda memiliki peran penting dalam memastikan koordinasi antarperangkat daerah berjalan efektif, termasuk dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak tersendat.


Karena itu, apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian dalam koordinasi maupun respons terhadap aspirasi masyarakat, Wali Kota diminta tidak ragu melakukan evaluasi terhadap Sekda.


Bahkan, menurut GBR dan SMHI Jabar, pencopotan harus menjadi opsi apabila evaluasi membuktikan adanya kegagalan serius dalam menjalankan tanggung jawab jabatan.


“Kalau memang ada kegagalan dalam membangun komunikasi dan tata kelola pemerintahan yang terbuka, Wali Kota harus berani melakukan evaluasi. Jangan hanya masyarakat yang dituntut patuh terhadap aturan, tetapi ketika masyarakat meminta jawaban, justru birokrasi yang diam,” tegas Azwar.


Azwar juga menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan dan APBD merupakan bagian dari kontrol publik.


Menurutnya, masyarakat berhak mempertanyakan bagaimana uang negara dikelola dan digunakan, selama dilakukan berdasarkan data serta melalui mekanisme yang bertanggung jawab.


Ia bahkan mengingatkan bahwa Kota Cimahi memiliki catatan sejarah persoalan korupsi yang melibatkan kepala daerah pada masa lalu.


“Kalau saya mengkritik APBD, itu suatu hal yang wajar. Cimahi mempunyai catatan tiga wali kota yang tersangkut kasus korupsi,” ujarnya.


Azwar menegaskan, pernyataan tersebut bukan tudingan terhadap pemerintahan saat ini. Namun, sejarah tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting agar transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas justru diperkuat.


Jangan sampai pengalaman buruk masa lalu membuat pemerintah justru alergi terhadap pengawasan.


Sebaliknya, semakin besar anggaran publik yang dikelola, semakin besar pula kewajiban pemerintah membuka ruang pengawasan masyarakat.


“Semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah untuk membuka ruang pengawasan masyarakat,” katanya.


LSM GBR Cimahi dan SMHI Jabar mendorong Pemkot Cimahi membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan LSM, mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen masyarakat.


Azwar menilai pemerintah yang sehat bukanlah pemerintah yang bebas dari kritik.


Pemerintahan yang sehat adalah pemerintahan yang berani menghadapi kritik, membuka data, memberikan klarifikasi, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya kepada publik.


“Mungkin perlu lebih ditingkatkan lagi sinergitas antara pemerintah dan para pemuda di Kota Cimahi guna membangun generasi yang kreatif serta menjadikan Kota Cimahi yang bersih dan bebas dari nepotisme,” tandasnya.


Kini, tekanan publik berada di meja Wali Kota Cimahi.


Desakan LSM GBR Cimahi dan SMHI Jabar menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kota Cimahi terhadap transparansi dan akuntabilitas.


Masyarakat tidak cukup hanya mendengar slogan tentang pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif.


Ketika masyarakat mengirim surat resmi, pemerintah harus menjawab. Ketika masyarakat meminta klarifikasi, pemerintah harus memberikan penjelasan. Ketika ada dugaan persoalan tata kelola, pejabat yang bertanggung jawab harus siap diperiksa dan dievaluasi.


Jika surat aspirasi dapat berhenti tanpa jawaban, maka persoalannya tidak lagi sebatas administrasi.


Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: apakah Pemerintah Kota Cimahi benar-benar siap diawasi oleh masyarakatnya sendiri?


Jawaban atas pertanyaan itu kini berada di tangan Wali Kota Cimahi.

Apakah persoalan tersebut akan dibiarkan menguap sebagai urusan administratif, atau Wali Kota berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme birokrasi dan pejabat yang bertanggung jawab?


Sebab, jabatan bukan sekadar kewenangan, tetapi tanggung jawab. Dan ketika tanggung jawab itu dipertanyakan publik, tidak boleh ada pejabat yang berlindung di balik tembok birokrasi.


LSM GBR Cimahi dan SMHI Jabar kini menunggu langkah konkret Wali Kota Cimahi. Bukan sekadar jawaban normatif, tetapi tindakan nyata. (Harry)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close