Breaking News

DPKP Cimahi Buka Suara soal Dugaan Pungutan 10 Persen, SMHI: Sikap Terbuka Patut Diapresiasi


KOTA CIMAHI - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi (DPKP) Kota Cimahi merespons aspirasi mahasiswa terkait dugaan adanya pungutan 10 persen di lingkungan dinas tersebut. Kepala DPKP Kota Cimahi, Ami, menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik sebagai bagian dari kontrol sosial dalam pemerintahan.

Ami mengatakan aspirasi yang disampaikan mahasiswa harus dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan, bukan sesuatu yang perlu direspons secara berlebihan.

“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk perhatian terhadap jalannya pemerintahan. Semua masukan tentu menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik dan tata kelola di lingkungan DPKP semakin baik,” ujar Ami saat dikonfirmasi.

Ia memastikan seluruh proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan DPKP berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, pihaknya membuka ruang komunikasi dan klarifikasi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami tidak anti kritik. Pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan transparan,” katanya.

Ami juga mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan agar pembangunan dan pelayanan publik di Kota Cimahi berjalan optimal.

Respons terbuka dari DPKP mendapat apresiasi dari Ketua SMHI, Zulkifli. Ia menilai langkah DPKP yang memilih membuka ruang komunikasi menunjukkan sikap dewasa dalam menyikapi kritik.

“Kami mengapresiasi sikap terbuka dari DPKP Kota Cimahi yang merespons aspirasi mahasiswa secara positif dan tidak defensif. Ini menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dan komunikasi yang sehat dengan masyarakat,” ujar Zulkifli.

Ia menegaskan mahasiswa memiliki peran sebagai kontrol sosial dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tetap akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Namun demikian, Zulkifli mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan mengedepankan data serta fakta dalam menyampaikan aspirasi.

“Aspirasi harus menjadi ruang perbaikan bersama, bukan untuk menciptakan kegaduhan ataupun saling menjatuhkan,” tuturnya.

Zulkifli berharap komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat terus dijaga agar tercipta iklim pemerintahan yang sehat, transparan, dan dipercaya publik. (Harry)

Iklan

Type and hit Enter to search

Close