Breaking News

Pemkot Cimahi Isi Kekosongan Jabatan, 103 Pejabat Resmi Dilantik

KOTA CIMAHI - Walikota Cimahi Resmi Lantik 103 Pejabat di Aula A Kantor Pemerintahan Kota Cimahi Jumat, (17/4/2026) 


KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi melakukan langkah percepatan penguatan birokrasi dengan melantik 103 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan pemerintah daerah. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, digelar di Aula A Pemkot Cimahi, Jumat (17/4/2026) sore.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk menutup kekosongan jabatan yang selama ini dinilai berpotensi mengganggu kinerja organisasi. Ngatiyana menegaskan, keberadaan pejabat definitif di setiap posisi merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pelayanan publik.

“Jabatan yang kosong tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena akan mengganggu jalannya organisasi. Ini saatnya diisi oleh mereka yang memang layak,” ujarnya.

Ia memastikan, seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara terukur dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Prosedur yang dilalui tidak hanya di tingkat internal pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan persetujuan dari pemerintah provinsi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk jabatan eselon III ke bawah, seleksi dilakukan melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dengan mempertimbangkan berbagai aspek objektif.

“Ini hasil sidang jabatan. Jadi tidak ada keputusan yang diambil secara sembarangan,” tegasnya.

Menurut Ngatiyana, penempatan pejabat didasarkan pada rekam jejak, pengalaman, kepangkatan, hingga kedisiplinan selama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aspek integritas juga menjadi perhatian penting dalam proses tersebut.

“Semua dilihat, termasuk apakah pernah melanggar aturan atau tidak. Jadi bukan asal tunjuk,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah jabatan yang belum terisi, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hal ini disebabkan proses administrasi yang lebih kompleks karena memerlukan persetujuan hingga tingkat Direktorat Jenderal Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk Disdukcapil memang lebih panjang, harus melalui beberapa tahapan tambahan hingga ke pusat,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Ngatiyana mengingatkan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik. Ia mengimbau agar setiap informasi yang beredar terlebih dahulu dikonfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Silakan konfirmasi langsung ke Pemkot Cimahi. Kami terbuka, yang penting informasi yang disampaikan ke masyarakat itu benar,” tandasnya. (Harry)

Iklan

Type and hit Enter to search

Close