KOTA CIMAHI — Tuduhan praktik monopoli proyek yang diarahkan kepada asosiasi jasa konstruksi di Kota Cimahi mendapat bantahan tegas. Ketua Gapeksindo Kota Cimahi, Taufik Hembi, ST, menilai narasi tersebut bersifat spekulatif, tidak berbasis data, dan berpotensi merusak kepercayaan terhadap ekosistem usaha konstruksi di daerah.
“Tuduhan itu tidak berdiri di atas fakta. Kami bekerja dalam sistem yang diatur dan diawasi. Semua proses memiliki mekanisme yang jelas,” ujar Taufik Kamis, (16/4/2026).
Ia menegaskan, seluruh badan usaha yang berada dalam pembinaan asosiasi wajib memenuhi aspek legalitas serta mengikuti prosedur pengadaan resmi yang diterapkan pemerintah daerah, seperti mini kompetisi dan e-katalog. Menurutnya, sistem tersebut justru menjadi instrumen utama untuk memastikan transparansi dan mencegah praktik monopoli.
“Dengan mekanisme yang terbuka, tidak mungkin ada penguasaan oleh satu pihak. Semua punya kesempatan yang sama selama memenuhi syarat,” katanya.
Taufik menilai tudingan monopoli juga bertentangan dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menyebut keterlibatan pelaku usaha dalam pembangunan di Cimahi bersifat luas dan inklusif, mencerminkan distribusi pekerjaan yang tidak terpusat pada kelompok tertentu.
“Realitasnya, banyak perusahaan terlibat. Ini menunjukkan iklim usaha berjalan sehat dan kompetitif, bukan dikuasai segelintir pihak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini proyek fisik tahun anggaran berjalan belum memasuki tahap pelaksanaan. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin memperlemah tuduhan adanya pengaturan proyek.
“Kita masih di awal tahun, bertepatan dengan Ramadan dan pasca-Idulfitri. Aktivitas pemerintahan belum sepenuhnya berjalan, proyek fisik pun belum dimulai. Jadi tuduhan itu kehilangan konteks,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan tidak ada praktik pengaturan proyek antara asosiasi dengan pemerintah daerah. Hubungan yang terjalin disebutnya sebatas koordinasi untuk menjaga stabilitas sektor jasa konstruksi dan mendukung pembangunan kota.
Taufik juga mengungkapkan bahwa asosiasi konstruksi yang aktif di Cimahi hanya dua, termasuk GAPENSI, dan keduanya menjalankan peran secara profesional tanpa praktik persaingan tidak sehat.
Menanggapi pemberitaan yang dinilai menyudutkan, pihaknya membuka ruang klarifikasi dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan pendekatan berbasis data.
“Kalau ada tuduhan, mari dibuktikan secara objektif. Jangan membangun opini tanpa verifikasi. Kami siap berdialog secara terbuka,” katanya.
Ia turut menekankan pentingnya etika jurnalistik, khususnya dalam menjaga prinsip verifikasi dan keberimbangan informasi. Menurutnya, pemberitaan yang tidak akurat tidak hanya merugikan asosiasi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sektor konstruksi secara keseluruhan.
Dengan pernyataan ini, Gapeksindo berharap polemik dapat diselesaikan secara objektif dan proporsional, sehingga iklim usaha di Kota Cimahi tetap kondusif, transparan, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan daerah. (Harry)

Social Footer