Breaking News

Dua Asosiasi Buka Suara, GAPEKNAS Dicatut, GAPENSI Tegaskan Tak Ada Monopoli Proyek



KOTA CIMAHI — DPD GAPEKNAS Jawa Barat melontarkan pernyataan tegas dan tanpa kompromi terkait dugaan pencatutan nama organisasi dalam proyek di Kota Cimahi. Sekretaris DPD GAPEKNAS Jawa Barat, Iwan Kristiawan, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga menyesatkan publik.

“Di Cimahi tidak ada cabang GAPEKNAS. Siapa pun yang mengatasnamakan GAPEKNAS di sana, itu ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Iwan dengan nada keras.

Ia menegaskan, struktur organisasi GAPEKNAS memang terbentuk hingga tingkat daerah, namun secara faktual tidak ada kepengurusan resmi di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, maupun Kota Bandung. Dengan demikian, segala aktivitas yang membawa nama GAPEKNAS di wilayah tersebut dipastikan tidak sah dan berada di luar kendali organisasi.

Lebih jauh, Iwan menyoroti adanya kekeliruan mendasar dari pihak yang mencatut nama organisasi, termasuk kesalahan dalam menyebut kepanjangan GAPEKNAS. Ia menegaskan, sejak tahun 2020 GAPEKNAS telah resmi berubah menjadi Garda Pembangun Nasional.

“Ini bukan sekadar salah sebut, tapi menunjukkan ketidaktahuan total terhadap organisasi yang mereka klaim,” ujarnya.

Ia juga menegaskan secara lugas bahwa GAPEKNAS tidak memiliki kewenangan apa pun dalam pengaturan proyek. Peran asosiasi murni terbatas pada fasilitasi Sertifikasi Badan Usaha (SBU), bukan mengatur, membagi, apalagi mengkondisikan proyek.

“Asosiasi tidak pernah dan tidak akan mengatur proyek. Klaim semacam itu jelas menyesatkan dan harus dihentikan,” katanya.

Menurutnya, sistem pengadaan proyek saat ini sudah sepenuhnya berbasis mekanisme terbuka seperti LPSE dan e-katalog, sehingga tidak memberi ruang bagi praktik pengkondisian.

“Semua berjalan transparan dan terawasi. Tidak ada celah untuk permainan proyek oleh asosiasi mana pun,” tegasnya.

DPD GAPEKNAS Jawa Barat kini tengah menunggu hasil penelusuran lebih lanjut terkait pihak yang diduga mencatut nama organisasi. Iwan menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kami pastikan GAPEKNAS tidak terlibat. Siapa yang mencatut, itu yang harus bertanggung jawab dan diusut,” pungkasnya.

Di sisi lain, Ketua GAPENSI Kota Cimahi, Syarief Hidayat, juga menyampaikan bantahan keras atas tudingan adanya monopoli proyek konstruksi di wilayah tersebut. Ia menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Tidak ada monopoli proyek. Itu tuduhan liar yang tidak sesuai fakta,” tegas Syarief.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan proyek pemerintah telah berjalan secara transparan melalui sistem LPSE dan e-katalog. Setiap badan usaha yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama tanpa intervensi pihak mana pun.

“Semua terbuka dan berbasis sistem. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk mengatur proyek,” ujarnya.

Syarief menekankan, GAPENSI hanya berfungsi sebagai wadah pembinaan dan komunikasi bagi pelaku jasa konstruksi, bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam distribusi proyek.

“Kami tidak punya otoritas mengatur atau membagi proyek. Itu sepenuhnya ranah mekanisme lelang dan badan usaha,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran isu tanpa dasar bukan hanya menyesatkan, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat dan profesional di sektor konstruksi.

“Jangan menggiring opini tanpa data. Kalau ada dugaan pelanggaran, buktikan secara hukum, bukan dengan narasi,” tegasnya.

Syarief bahkan memastikan pihaknya siap mengambil langkah hukum jika tudingan tersebut terus disebarkan tanpa dasar yang jelas.

“Kalau fitnah ini terus diulang tanpa bukti, kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum,” katanya.

Menutup pernyataannya, Syarief menegaskan komitmen GAPENSI Kota Cimahi untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, terbuka, dan profesional.

“Sistem sudah transparan. Tidak ada tempat bagi monopoli dalam mekanisme yang terbuka seperti sekarang,” pungkasnya. (Harry)

Iklan

Type and hit Enter to search

Close