KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menunjukkan sikap tegas dalam menjaga transparansi anggaran dengan memastikan seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025 diaudit tanpa pengecualian. Tidak ada ruang bagi kelalaian, seluruh kegiatan yang dibiayai APBD kini dalam pengawasan ketat.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menegaskan bahwa proses audit dilakukan berlapis oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Seluruh kegiatan tahun anggaran 2025 akan diperiksa, baik oleh APIP maupun BPK. Tidak ada yang dikecualikan,” tegasnya, Senin (6/4/2026).
Audit tersebut tidak hanya menyasar proyek tertentu, melainkan seluruh program pembangunan. Pemeriksaan dilakukan dari hulu ke hilir mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan dengan tujuan mengungkap secara jelas setiap potensi kekurangan maupun penyimpangan.
“Semua akan terbuka dalam hasil pemeriksaan. Evaluasi dilakukan objektif, dan itu menjadi dasar perbaikan ke depan,” ujar Adhitia.
Sejumlah proyek strategis yang kini menjadi sorotan turut masuk dalam daftar audit, di antaranya pembangunan rumah dinas kepala daerah, pembangunan Unit Pengelolaan Darah (UPD) di RSUD Cibabat, penataan Bundaran Jati, hingga proyek-proyek di sektor kesehatan dan pendidikan.
Khusus sektor pendidikan, Adhitia menegaskan bahwa meskipun sebagian program bersumber dari bantuan pemerintah pusat, hal tersebut tidak mengurangi ketatnya pengawasan.
“Semua tetap dalam satu koridor evaluasi. Tidak ada perlakuan khusus,” katanya.
Perhatian publik yang menguat terhadap proyek rumah dinas wali kota dan wakil wali kota juga tidak dihindari. Adhitia memberikan penjelasan lugas: pembangunan dilakukan bertahap dengan dasar pertimbangan teknis, bukan keputusan serampangan.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi lahan yang sebelumnya berupa sawah dengan struktur tanah dalam menjadi alasan utama fokus pembangunan pada 2025 diarahkan pada pemadatan tanah sebagai fondasi.
“Itu langkah teknis yang tidak bisa diabaikan. Tanpa fondasi kuat, kualitas bangunan akan dipertaruhkan,” tegasnya.
Pembangunan fisik rumah dinas dijadwalkan berlanjut pada 2026 setelah tahap dasar dinyatakan siap. Pemerintah menilai proyek tersebut bukan sekadar pembangunan fasilitas, tetapi juga investasi jangka panjang bagi daerah.
“Ini soal efisiensi dan aset. Ke depan tidak ada lagi beban sewa, dan rumah dinas menjadi kekayaan daerah yang tercatat dalam neraca keuangan,” jelasnya.
Lebih jauh, Adhitia menekankan fungsi sosial rumah dinas sebagai ruang yang lebih terbuka bagi masyarakat.
“Rumah dinas bukan simbol eksklusivitas. Itu rumah rakyat, tempat masyarakat bisa lebih mudah mengakses kepala daerah,” ujarnya.
Untuk rencana pembangunan lanjutan di 2026, Pemkot Cimahi menegaskan akan bergerak terukur dengan mempertimbangkan kekuatan fiskal daerah.
“Perencanaan harus matang, anggaran harus realistis. Targetnya jelas: semua program berjalan optimal tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah,” pungkasnya. (Angga)

Social Footer