Breaking News

Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan Mandiri

Foto By : https://www.facebook.com/pemerintahkotacimahi?locale=id_ID : warga bergotong royong membersihkan sampah yang berceceran

KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memperkuat arah kebijakan pengelolaan sampah dengan menitikberatkan peran aktif kelurahan melalui optimalisasi Bank Sampah. Langkah ini diambil sebagai strategi jangka menengah untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang kuotanya kini dibatasi.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Bank Sampah, kata dia, menjadi instrumen penting dalam mengurangi sampah anorganik sekaligus memberi nilai tambah ekonomi.

“Setiap kelurahan wajib mengoptimalkan peran Bank Sampah dalam menyerap sampah anorganik bernilai ekonomi. Ini menjadi bagian dari solusi nyata di tingkat lokal,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot juga terus mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi pemilahan sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi telah menerapkan sistem pengangkutan terjadwal antara sampah organik dan anorganik guna menciptakan pengelolaan yang lebih tertib dan efisien.

Pengangkutan dilakukan berdasarkan hari tertentu sesuai jenis sampah, dengan pengawasan dari tingkat RW. Skema ini dinilai efektif dalam membangun disiplin masyarakat sekaligus mengurangi beban sampah tercampur.

Di sisi pengolahan, Pemkot Cimahi mengoptimalkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) serta TPA terpadu agar mampu mengolah sampah secara mandiri di dalam kota. Upaya ini diharapkan dapat menekan volume residu yang harus dikirim ke TPA Sarimukti.

Kebijakan tersebut merupakan respons atas pembatasan kuota pembuangan sampah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang kini menetapkan kiriman dari Cimahi maksimal 1.668 ton setiap dua minggu.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pengawasan di lapangan juga diperketat. Kelurahan diminta mengaktifkan peran linmas dalam mencegah pembuangan sampah liar, serta meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP dalam penegakan aturan.

“Kami ingin pengelolaan sampah menjadi gerakan bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” tegas Adhitia. (Angga)


Iklan

Type and hit Enter to search

Close