![]() |
| Foto (Angga) : Sejumlah Warga Sedang melakukan verifikasi data dan pengambilan gambar bagi Penerima Bantuan |
KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi mengambil langkah cepat dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat dengan meluncurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Sebanyak 41.387 warga di seluruh Kota Cimahi tercatat sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) guna memastikan ketahanan pangan di tingkat daerah tetap terjaga.
Peluncuran bantuan ini dipusatkan di Kelurahan Cipageran pada Kamis (9/4/2026). Tingginya urgensi bantuan ini terlihat dari ribuan warga yang sudah memadati lokasi sejak pukul 07.00 WIB. Meski menyebabkan kepadatan, Pemkot Cimahi memastikan setiap warga yang terdaftar akan mendapatkan haknya secara utuh.
Asisten Administrasi Umum (Asminum) Pemkot Cimahi, Muhammad Ronny, menegaskan bahwa distribusi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan intervensi nyata pemerintah terhadap kebutuhan pokok warga.
Total volume bantuan yang dikucurkan mencapai angka yang signifikan: 827.740 kg beras dan 165.548 liter minyak goreng.
"Hari ini kami tuntaskan distribusi untuk periode Februari dan Maret sekaligus. Tiap penerima membawa pulang 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Kami bergerak berdasarkan data," tegas Ronny saat memantau langsung titik distribusi di Cipageran.
Menanggapi keberlanjutan program, Ronny memberikan pernyataan tegas bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi berbasis kemampuan anggaran dan ketersediaan stok di Bulog. "Kami rencanakan program ini berjalan hingga Mei. Namun, saya tegaskan, keberlanjutannya bergantung pada hasil evaluasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Kita harus melihat kesiapan fiskal secara objektif," imbuhnya.
Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak hanya berhenti pada pembagian sembako. Melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Pemkot melakukan pengawasan lintas sektor untuk mengintervensi aspek pendidikan dan kesehatan.
Poin-poin ketegasan pemerintah dalam program ini meliputi:
Akurasi Data: Penerima manfaat wajib terverifikasi dalam DTKS (Desil 1 sampai Desil 5).
Efisiensi Distribusi: Penyaluran dirapel dua bulan sekaligus untuk mempercepat akses warga.
Jaminan Sosial: Memastikan penerima CPP juga mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dan pendidikan melalui integrasi program seperti PKH.
"Meskipun ada potensi pengurangan bantuan di masa depan, fokus kami adalah memastikan warga di desil terbawah tetap terfasilitasi oleh Pemerintah Kota Cimahi. Tidak boleh ada celah bagi masyarakat rentan untuk tidak terlayani," tutup Ronny dengan nada diplomatis namun kuat. (Angga)

Social Footer